 |
| Ad-dawaa Al-'ajiib |
Foto copy buku
karangan Syaikh Muhammad Amin Syaikhu ini ana dapatkan beberapa bulan
yang lalu dari seorang Ikhwan. Eeee.... tak tahunya buku ini terselip di
rak sejak 2010. Kasihan dia.
Kajian lebih ilmiah, terutama
dari sisi ad-damawy, hematologis. Sebagai contoh, beliau bedakan antara
الدم الوريدي darah intravena dan darah hijamah. Malpraktik hijamah juga
tak lepas dari perhatian penulis. Waktu hijamah beliau kaji antara
sebelum makan pagi, waktu pagi, posisi rembulan dengan tgl 17, bahkan
ada perbedaan antarmusim.
Kajian paling banyak tentang efek
hijamah terhadap berbagai aspek yang mendatangkan kesehatan manusia,
dari الجهاز المناعي immunity system hingga ke beberapa manfaat hijamah
untuk kasus-kasus tertentu seperti احمرار الدم وفرط الكريات الحمراء
وكثرة عدد الصفيحيات (polycythemia, erythremia, essential thrombocytosis)
dll.
Di akhir buku disertakan berbagai data dan hasil
pemeriksaan lab, sebelum dan sesudah hijamah dan medical record dari
beberapa pasien dengan beberapa kasus yang berbeda.
Banyak ilmu
hijamah yang dapat dipelajari dari kitab yang diterbitkan pada tahun
1999 ini, berbobot dan akurat, apalagi dengan tebal total 496 halaman
ukuran 17 x 24 cm.
Namun ada pendapat beliau yang tak sejalan
tentang posisi kahil. Di buku ini ditampilkan posisi kahil yang hampir
berada di bawah scapula, dextra sinistra. Jadi kata kahil yang mufrad
ini tak lagi tunggal titiknya. Sementara dalam beberpa kitab syuruh
hadits disebutkan posisnya di antara al-katifain, dua pundak, mujtama'
al-katifain atau kata lainnya adalah al-katad, seperti yang disebutkan
dalam kitab An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, 4/255. Wa Allah a'lam bi
ash-shawab.
 |
| Akhlak Muslim |
Ibnul-Mubarak berkata, “Seseorang tak tampak cerdas karena mengandalkan ilmu, selagi tidak menghiasi amalnya dengan adab.”
Al-Ahnaf berkata, “Adab adalah cahaya akal, sebagaimana nyala api yang menjadi cahaya pandangan dalam kegelapan.”
Sebagian hukama’ berkata, “Tidak ada adab kecuali dengan akal, dan tidak ada akal kecuali dengan adab.”
Dalam media diskusi ini, siapa pun boleh mengeluarkan uneg-uneg,
pendapat, bantahan, sanggahan dan ide. Bahkan tak sedikit yang ikut
nimbrung berpromosi. Monggo saja.
Satu saja yang perlu
dipegangi, “adab”. Jika pendapat dan ide yang disampaikan dianggap tidak
memperhatikan aspek “adab” oleh divisi IT, padahal sudah ada sinyal
peringatan sebelumnya, maka mohon dimaafkan sebelumnya jika yang
bersangkutan terkena penalty unfriend.
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
 |
| Ilustrasi Ketidaktahuan |
Terima kasih ya Rabb, segala puji bagi-Mu
dengan pujian seluas bumi dan langit-Mu, sehampar ‘Arsy-Mu yang Agung.
Kau tunjukkan kebodohan demi kebodohanku walau sekian lama aku geluti
Thibb Nabi-Mu. Semakin Engkau ungkap kebodohan itu, semakin nyata kebodohan itu pada hamba-Mu yang lemah. Rabbi zidni ‘ilman wa rzuqni fahman.
Kemaren, Sabtu 29 Maret 2014 aku temukan satu kombinasi sistem insisi
yang semoga benar secara ijtihad. Aku bilang penemuan, karena belum aku
dengar di antara praktisi hijamah yang mengetengahkan wacana ini. Aku
bilang bodoh, karena setelah bertahun-tahun metode ini baru terungkap
kemaren.
Subtansi dari metode ini dapat meminimalisir timbulnya
scar karena insisi, walau selama ini scar itu pun tidak ada. Tapi
setidaknya dengan metode ini, ada acuan anatomis yang menguatkan sistem
bekam insisi.
Fa idza ‘azamta fa tawakkal ‘ala Allah.
Bersemangat, bersungguh-sungguh, berkemauan yang kuat, membaca dan
membaca terus, dan tak lupa tawakkal kepada Allah. Pasti Allah akan
memberikan solusi. Sekira kita berazam dan istiqamah pada Sunnah Nabawi,
sesuai tuntunan beliau, termasuk dalam perkara hijamah yang mungkin
dianggap remeh dan dijadikan polemik, insya Allah dan haqqul-yaqin,
Allah akan memberikan makhrajan.
Insya Allah metode ini akan
disampaikan dalam pelatihan angkatan 124 di Assabil, 125 di Kedah
Malaysia, dan jika diizinkan 126 di Thailand.
Karena metode ini baru ditemukan, kepada para alumni Assabil dapat mengikuti pelatihan pada angkatan mendatang.
الجهل = عدم المعرفة بشيء
Rabbi isyrah li shadri wa yassir lil amri wa hlul uqdatan min lisani yafqahu qauli.
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
 |
| Ilustrasi Bekam Insisi |
Nama-nama titik bekam Nabawi di kepala ada 4 macam, 3 titik disebutkan dengan nama-nama yang spesifik dan 1 titik tanpa nama yang spesifik.
Kali ini kita membahas tentang titik nabawi yang ada di kepala, silahkan disimak lebih lengkapnya.
yakni:
- Ummu mughits
- Al-Haammah
- Al-Yaafuukh
- Di kepala tanpa disebutkan posisi dan namanya
Nama-nama titik bekam di kepala ini bersumber dari hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan bukan dari seseorang selain beliau.
1. Titik Ummu Mughits (induk penolong) atau Al-Mugitsah (penolong) atau A-Munqidzah (Penyelamat) atau An-Nafi’ah (Yang bermanfaat).
عن بن عمر أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يحتجم هذا الحجم في مقدم رأسه ويسميه أم مغيث
Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah pernah berobat dengan hijamah ini di bagian atas kepala beliau dan titik ini disebut ummu mughits. (Diriwayatkan Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad, 13/95. Menurut Syaikh Al-Albany dalam Shahihul-Jami’, nomer 4928, bahwa hadits ini hasan.Penjelasannya disampaikan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 2/392).
2. Titik Al-Yafukh.
عن أبي هريرة أن أبا هند حجم النبي صلى الله عليه وسلم في اليافوخ فقال النبي صلى الله عليه وسلم يا بني بياضة أنكحوا أبا هند وأنكحوا إليه وقال وإن كان في شيء مما تداوون به خير فالحجامة .
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Abu Hindun pernah menghijamah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di titik Al-Yafukh, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Wahai Bani Bayadhah, nikahkanlah Abu Hindun dan nikahkan wanita kalian dengannya.” Beliau juga bersabda, “Kalaulah dalam sebagian pengobatan yang kalian lakukan ada manfaatnya, maka itu adalah Hijamah.” (Diriwayatkan Abu Daud, hadist nomer 2102. Hadist hasan menurut Al-Albany).
3. Titik Al-Haammah.
عن أبي كبشة الأنماري قال كثير إنه حدثه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يحتجم على هامته وبين كتفيه وهو يقول من أهراق من هذه الدماء فلا يضره أن لا يتداوى بشيء لشيء .
( سنن أبي داود )3859 تحقيق الألباني :صحيح ابن ماجة ( 3484 )
Dari Abu Kabsyah Al-Anmary, Katsir berkata bahwa dia mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah dipuncak kepalanya dan diantara kedua pundaknya, seraya bersabda, ”Siapa yang mengeluarkan darah ini, maka tidak ada yang membahayakannya sekiranya dia tidak melakukan pengobatan dengan sesuai untuk mengobati suatu penyakit.” (Diriwayatkan Abu Daud dalam Sunannya, 3859, dishahihkan Syaikh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah, 3484).
4. Di Kepala tanpa ada penetapan nama dan posisinya.
عَنْ سَلْمَى خَادِمِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ مَا كَانَ أَحَدٌ يَشْتَكِى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَجَعًا فِى رَأْسِهِ إِلاَّ قَالَ « احْتَجِمْ ». وَلاَ وَجَعًا فِى رِجْلَيْهِ إِلاَّ قَالَ « اخْضِبْهُمَا ». (د حم. حسن عند الالباني وصحيح في الهدي النبوي في الطب, عبد الله بن جار الله بن إبراهيم آل جار الله)
Dari Salma, pembantu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dia berkata, “Tak seorang pun mengadukan sakit kepalanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melainkan Beliau bersabda, “Mintalah hijamah.” Dan, tidak ada yang mengadukan sakit di kakinya melainkan Beliau bersabda, “Balurlah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan Al-Hakim. Hadist hasan menurut Syaikh Al-Albany, dinyatakan Shahih dalam Al-Hadyun-Nabawi fi Ath-Thibb, karangan Abdullah Bin Jarullah Bin Ibrahim Alu Jarullah).
Penjelasan tentang posisi masing-masing dari titik-titik Nabawi di kepala ini akan dilanjutkan dalam uraian episode berikutnya, meliputi posisi anatomis dari masing-masing, apakah ada kesamaan dari semua titik dan apa pula manfaatnya.
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
 |
| Anatomi Hijamah |
Ana yakin banyak pembekam yang menukil hadits ini, karena memang kelihatannya titik ini termasuk titik sapujagad, satu titik untuk penyembuhan 72 macam penyakit. Taruhlah kalau ada herba yang sehebat itu, dijamin laris manis. Ana pilih hadits ini karena sudah ada permintaan dari Ukht Mici di Bukit tinggi. Bukan koma dua tiga atau empat, tapi QAMAHDUWAH, lengkapnya JAUZATUL QAMAHDUWAH.
Ana nukil dua hadits saja dari beberapa hadits tentang titik ini:
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بن يَحْيَى السَّاجِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن مُوسَى الْحَرَشِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بن شُعَيْبٍ، حَدَّثَنَا الدَّفَّاعُ أَبُو رَوْحٍ الْقَيْسِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بن صَيْفِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:
"عَلَيْكُمْ بِالْحِجَامَةِ فِي جَوْزَةِ الْقَمَحْدُوَةِ، فَإِنَّهُ دَوَاءٌ مِنِ اثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ دَاءً، وَخَمْسَةِ أَدْوَاءٍ: مِنَ الْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَالْبَرَصِ، وَوَجَعِ الأَضْرَاسِ".
Kami diberitahu Zakaria bin Yahya As-Sajy, kami diberitahu Muhammad bin Musa Al-Harasy, kmi diberitahu Isa bin Syu’aib, kami diberitahu Ad-Daffa’ Abu Rauh Al-Qaisy, kami diberitahu Abdul-Hamid bin Shaify, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan hijamah / bekam di jauzatul qamahduwah, karena ia kesembuhan bagi tujuh puluh dua macam penyakit dan lima penyakit, yakni penyakit gila, lepra, vitiligo dan sakit gigi.”
Dalam kitab Jami’ Al-Kabir, Al-Imam As-Suyuthy mengatakan bahwa hadits ini juga diriwayatkan Ath-Thabrany, 8/36 nomer 7306; Ad-Dailamy, 3/24, nomer 4047. Begitu pula yang disebutkan dalam kitab Jami’ Al-Ahadits.
Ada pula hadits lain tanpa penyebutan kata jauzah, namun atinya sama.
عن بكير بن الأشج قال بلغنى أن الأقرع بن حابس دخل على النبى ( وهو يحتجم فى القمحدوة فقال لم احتجمت وسط رأسك قال فذكره)
أخرجه ابن سعد (1/447) .
Dari Bukair bin Al-Asyaj, dia berkata, “Aku mendengar bahwa Al-Aqra’ bin Habis menemui Nabi, ketika itu beliu sedang meminta hijamah di Qamahduwah. Beliau bersabda, “Andaikan saja engkau meminta hijamah di kepal atas.” Dia berkata, “Lalu beliau menyebutkan hadits di atas.” (Ditakhrij Ibnu Sa’d, 1/447)
Syaikh Nashiruddin Al-Albany menyatakan dalam kitab As-Silsilah Adh-Dha’ifah, nomer 3894 dan kitab Shaih wa Dha’iful-Jami’ Ash-Shaghir, nomer 8196, bahwa hadits ini DHA'IF atau LEMAH.
Posisi Anatomis:
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa titik jauzatul qamahduwah sama dengan naqratul-qafa (tengkuk, leher belakang). Namun ada pula yang berpendapat posisinya di atas naqratul qafa. Namun menurut pendapat kami, posisinya pada occipital bone, yakni tulang tengkorak bagian belakang ke bawah atau bagian tengkorak belakang yang paling menonjol.
Kesimpulan:
- Hadits titik jauzatul-qamahduwah merupakan hadits DHA'IF.
- Sebaiknya mendalilkan kepada hadits shahih atau minimal hasan
- Titik bekam di kepala yang shahih dan hasan adalah Ummu mughits, al-yaafuukh dan al-haammah.
- Kalaulah harus membekam di kepala bagian mana pun karena pertimbangan tertentu, seperti pada posisi occipital bone, silahkan dilakukan kalau itu dianggap baik, tapi tak perlu mengaitkan dengan hadits yang dha'if.
Sebarkan ilmu ini, insya Allah barakah.
Penjelasan tambahan yang lebbih detail tentang hadits ini, saran, anjuran kepada para pembekam khususnya, juga lain-lainnya, silahkan lihat di web Assabil Holyholistic. Lebih lengkapnya lagi, nanti dalam buku yang sedang dalam proses editing. Mohon doanya.
Jauzatul Qamahduwah
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
 |
| Ilustrasi Buku Hadits |
Ada pendapat yang terkenal di kalangan pencari ilmu bahwa hadits dha’if boleh diamalkan dalam amal-amal fadhilah. Tapi kelonggaran ini menciptakan kelonggaran-kelonggaran lain yang pada akhirnya kebablasan dan bahkan menciptakan penyimpangan hingga menabrak batas ke masalah aqidiah, tanpa disadari atau disadari.
Karena itulah dalam pendahuluan Kitab Silsilatul- Ahadits Adh-Dha’ifah, hal. 10 – 12 Syaikh Al-Abany membuat kaidah-kaidah untuk meninggalkan hadits dha’if meskipun dalam amal-amal fadhilah. Para ulama muhaqqiq hadits berpendapat bahwa tidak ada pengamalan terhadap hadits dha’if secara total, baik dalam perkara hukum maupun dalam amal-amal fadhilah.
Hijamah atau bekam bukan termasuk perkara aqidiah murni, berarti termasuk perkara jibillah dan mu’amalah, yang menurut pendekatan hukum fiqih termasuk kategori sunah, yang jika dikerjakan berpahala dan yang jika tak dikerjakan tidak berefek dosa.
Namun ketika masalah hijamah ini dikaitkan dengan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan juga di luar hijamah, maka dituntut perujukan kepada hadits-hadits shahih atau minimal hasan, bukan hadits-hadits dha’if, apalagi maudhu’ dan yang laa ashla lahu.
Kalaulah disebutkan hadits dha'if, maka perlu keterangan statusnya sebagai hadits dha'if, agar tidak menyesatkan.