|
Substansi Kulit |
Benar seperti usulan seorang Ikhwan, diskusi bekam metode insisi dan
tusukan harus dihentikan, tak ada gunanya diperpanjang. Tapi tunggu
dulu, berhentinya di jalur mana? Sebab jika menyangkut iman, tak terasa ternyata kita bisa berada di luar jalur iman.
Karena kita mengusung Thibb Nabawi atau Thibb Islami, tentu harus
dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perkara hijamah, kita
kembalikan kepada Sunnah Nabi yang sudah sangat terang, seterang sinar
matahari di siang hari bagi orang yang dapat melihat. Jadi, iman ini
merupakan kunci pertama. Sementara kunci kedua terletak pada kata
“syarthah mihjam” torehan, sayatan, insisi alat bekam.
Dalam
hadits yang lalu sudah disampaikan matan “syarthoh mihjam” dan tak ada
kata lain dalam sistem pengeluaran darah hijamah yang disebutkan di
seluruh hadits dan kitab-kitab syuruh kecuali dengan metode syarthoh.
Dalam kamus Al-Mawrid disebutkan makna syarthoh adalah hyphent ( - ),
tanda baca yang biasanya disebut strip, yaitu bentuk yang menggaris.
Kata kerjanya syaratha, berarti incese, menyayat, menoreh. Dalam Kitab
Kamus modern lain disebutkan makna syaqqa, artinya membelah, mengiris.
Bentuk sayatan, torehan, belahan dan irisan beda dengan tusukan yang
membentuk titik.
Dalam kitab Mirqatul-Mafatih dalam Bab Kitab
Ath-Thibb war-Ruqa disebutkan pengertian syarthoh yang merupakan bentuk
fa’lah, artinya asy-syaqq, membelah, mengiris. Dalam kitab
Faidhul-Qadir, Al-Imam Al-Qurthuby menjelaskan makna syarthoh mihjam
adalah al-hadidah al-lati yusyrotu biha, pisau besi yang digunakan untuk
menyayat. Ini hanya sebagian kecil dari hamparan uraian kata ini dalam
kitab-kitab hadits.
Kata syarthoh ini dikuatkan lagi dengan
uraian lain bahwa alat yang digunakan dalam proses hijamah Nabawi adalah
syafrah, yakni as-sikkin, pisau.
Dengan cara berpikir
bodoh-bodohan saja, sepertinya Rasulullah tak sembarangan memilih
metode syarthoh. Ada hikmah, ada rahasia yang sangat besar dari
pemilihan metode ini. Padahal zaman beliau pun sudah ada jarum.
Kalaulah kemudian pada saat ini muncul tafsir “yang penting keluar
darah”, maka tak tahu apakah tafsir ini juga atas dasar pemikiran
bodoh-bodohan saja?
Sehubungan dengan masalah-masalah teknis,
terutama sandungan undang-undang penggunaan alat kedokteran, maka
sebenarnya sandungan tidak hanya itu saja. Seorang ikhwan di Blora
pernah kesandung masalah serupa hingga ke meja hijau. Namun
alhamdulillah dapat dituntaskan berkat bantuan teman-teman yang lain.
Bahkan kata “pasien” pun “haram” digunakan kecuali oleh kalangan medis.
Lalu antum bicara atas nama siapa dan mewakili siapa? Jelasnya, membela
siapa dan menyerang siapa? Alhamdulillah, dua kali mengurus STPT,
Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta sekali dalam survey keamanan
bekam, semua lancar-lancar saja. Bahkan Dinkes Jaksel anjurkan Assabil
untuk ditingkatkan status menjadi klinik. Kalaulah masalah undang-undang
ini pun tetap menjadi sandungan, ada cara lain yang tak perlu diungkap
di sini.
Kesimpulan:
- Jika Allah dan Rasul-Nya sudah
menetapkan suatu perkara, tak ada lagi pilihan lain bagi Mukmin dan
Mukminah dalam urusan mereka (Al-Ahzab: 36)
- Kata syarthoh mihjam,
merupakan jenis kata zhahir dan bukan musykil. Maknanya sudah langsung
dapat dipahami dan tidak ada yang tersamar.
- Penjelasan dalam kitab-kitab syuruh hadits juga amat gamblang
- Terkadang kepentingan tertentu dapat mengalihkan seseorang dari poin satu
-
Ketidaktahuan tentang sesuatu tidak bisa dijadikan alasan untuk
menolak sesuatu itu. Solusinya keluar dari ketidaktahuan (kebodohan).
-
Hal-hal yang terkait dengan alat insisi, metodenya, termasuk efek
buruknya, sandungan undang-undang alat kedokteran, izin, legalitas,
merupakan perkara-perkata teknis, dan masalah-masalah teknis seperti
inilah yang terkadang dibuat alat pengalih dari inti.
- Ada kajian
anatomis fisiologis di balik metode syarthah ini, yang njlimet, berat
dan insya Allah tak ringan. Tunggu sebagian uraiannya di bagian
mendatang. Uraian lengkap hingga mekenismenya dan ilustrasi gambarnya
akan diungkap habis di buku yang masih dalam proses, lengkap dengan
nilai tekanan hidrostatik kapiler ujung arteri, tekanan hidrostatik
interstisial, tekanan osmotik plasma, dan tekanan osmotik interstisial,
sehingga diketahui gaya total yang menyebabkan cairan berpindah dari
kapiler ujung arteri menuju jaringan interstisial. Begitu pula nilai
tekanan hidrostatik kapiler ujung vena sehingga diketahui nilai gaya
total sebesar 7 mmHg yang menyebabkan cairan berpindah dari jaringan
interstisial menuju kapiler ujung vena, dalam kondisi hemostatis
- Optimalisasi mekanisme ini hanya terjadi dengan bekam metode syarthoh
mengenai kapiler, bukan dengan tusukan jarum yang ujungnya mengenai
arteriol, venule, arteri atau vena muskularis kecil, yang membuat darah
yang keluar lebih banyak darah normal.
Wa Allah a'lam bi ash-shawab. Yang benar datang dari Allah, yang salah berasal dari diri yang lemah ini.
|
Ilustrasi Kecemasan |
Hari ini ada dua pasien akhawat yang pernah
mengalami trauma untuk dihijamah. Yang satu pernah dihijamah. Waktu
dikop pertama pun sudah merasa kesakitan. Bukannya dihibur atau
disugest, justru dibentak oleh penghijamah. Masa' begini saja teriak-teriak?
Yang satu lagi ibunya yang menjadi pasien, dengan jumlah titik nyaris
tak terhitung, seluruh tubuh hingga kaki. Bukannya sembuh, tapi justru
tak bisa jalan, temporal. Kejadian yang dialami ibunya inilah yang
membuat Akhawat ini traumatik, walau akhirnya mau juga dihijamah.
Memang tidak mudah melayani orang banyak, beragama karakter dan sifat.
Walau sudah diusahakan sesempurna mungkin, ada saja yang dianggap
kurang. Belum lagi jika ada miskomunikasi. inilah layanan jasa. Tapi
setidaknya dengan SOP yang baik, insya Allah layanan Thibb Nabawi bisa
memberikan kenyamanan, manfaat, syifa' dan barakah.
Dalam kasus
Ukhti kedua yang traumatik, ibunya dihijamah dengan banyak titik hingga
tak bisa jalan. Apa memang titik hijamah harus sekaligus banyak? Apakah
tidak dipikirkan bagaimana respon tubuh terhadap efek infllamasi yang
merangsang sel mast dalam jaringan dan semua perubahan yang
menyertainya? Bahkan set poin di hipotalamus pun bisa ikut naik yang
berakibat demam. Itu pula ada sebagian pasien yang mengalami demam
setelah hijamah.
Antum ada pendapat lain....?
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
|
Ad-dawaa Al-'ajiib |
Foto copy buku
karangan Syaikh Muhammad Amin Syaikhu ini ana dapatkan beberapa bulan
yang lalu dari seorang Ikhwan. Eeee.... tak tahunya buku ini terselip di
rak sejak 2010. Kasihan dia.
Kajian lebih ilmiah, terutama
dari sisi ad-damawy, hematologis. Sebagai contoh, beliau bedakan antara
الدم الوريدي darah intravena dan darah hijamah. Malpraktik hijamah juga
tak lepas dari perhatian penulis. Waktu hijamah beliau kaji antara
sebelum makan pagi, waktu pagi, posisi rembulan dengan tgl 17, bahkan
ada perbedaan antarmusim.
Kajian paling banyak tentang efek
hijamah terhadap berbagai aspek yang mendatangkan kesehatan manusia,
dari الجهاز المناعي immunity system hingga ke beberapa manfaat hijamah
untuk kasus-kasus tertentu seperti احمرار الدم وفرط الكريات الحمراء
وكثرة عدد الصفيحيات (polycythemia, erythremia, essential thrombocytosis)
dll.
Di akhir buku disertakan berbagai data dan hasil
pemeriksaan lab, sebelum dan sesudah hijamah dan medical record dari
beberapa pasien dengan beberapa kasus yang berbeda.
Banyak ilmu
hijamah yang dapat dipelajari dari kitab yang diterbitkan pada tahun
1999 ini, berbobot dan akurat, apalagi dengan tebal total 496 halaman
ukuran 17 x 24 cm.
Namun ada pendapat beliau yang tak sejalan
tentang posisi kahil. Di buku ini ditampilkan posisi kahil yang hampir
berada di bawah scapula, dextra sinistra. Jadi kata kahil yang mufrad
ini tak lagi tunggal titiknya. Sementara dalam beberpa kitab syuruh
hadits disebutkan posisnya di antara al-katifain, dua pundak, mujtama'
al-katifain atau kata lainnya adalah al-katad, seperti yang disebutkan
dalam kitab An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, 4/255. Wa Allah a'lam bi
ash-shawab.
|
Daun Cakar Ayam |
Perjalanan 4 jam dari rumah tak surutkan semangat ke Leuwiliang Bogor
hari ini, survey lahan yang seminggu lalu gagal dilaksanakan. Dengan
ketinggian sekitar 500 meter DPL, keringat masih mengucur saat keliling lahan dengan luas beberapa hektar.
Allah sudah sediakan kekayaan nabati di sekeliling kita yang tak
terhitung banyaknya, tinggal petik, diolah, dijual, dibeli mereka yang
membutuhkan, dan diharapkan berbarokah. Salah satu di antaranya adalah
cakar ayam yang bertebaran hampir di seluruh lahan, dan juga di sekian
banyak lahan sekitar yang belum tersentuh. Padahal manfaat cakar ayam
amat sangat banyak, dan selama ini Assabil selalu menggunakan bahan ini
untuk ramuan herba yang diberikan kepada pasien.
Karena para
petani di sekitar lahan tak tahu dan juga tak mengerti, maka tanaman
yang sebenarnya sangat besar manfaatnya ini justru dianggap pengganggu
seperti halnya rerumputan lain yang dianggap sebagai tanaman pengganggu.
Di antara manfaat cakar ayam adalah sebagai antitoxic,
antiedema, antineoplastic, hemostatic, dll. Maka orang sehat pun baik
konsumsi cakar ayam untuk menghindarkan kanker, terutama kanker paru.
Kalaulah ada ikhwan dari fakultas pertanian yang menganggur dan
tertarik untuk bergabung, silahkan kontak kami. Di lahan ini sudah ada
sumber air sendiri, sarana prasarana lainnya.
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi
|
Akhlak Muslim |
Ibnul-Mubarak berkata, “Seseorang tak tampak cerdas karena mengandalkan ilmu, selagi tidak menghiasi amalnya dengan adab.”
Al-Ahnaf berkata, “Adab adalah cahaya akal, sebagaimana nyala api yang menjadi cahaya pandangan dalam kegelapan.”
Sebagian hukama’ berkata, “Tidak ada adab kecuali dengan akal, dan tidak ada akal kecuali dengan adab.”
Dalam media diskusi ini, siapa pun boleh mengeluarkan uneg-uneg,
pendapat, bantahan, sanggahan dan ide. Bahkan tak sedikit yang ikut
nimbrung berpromosi. Monggo saja.
Satu saja yang perlu
dipegangi, “adab”. Jika pendapat dan ide yang disampaikan dianggap tidak
memperhatikan aspek “adab” oleh divisi IT, padahal sudah ada sinyal
peringatan sebelumnya, maka mohon dimaafkan sebelumnya jika yang
bersangkutan terkena penalty unfriend.
Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi