Monday, January 13, 2014

Waspada Lumpuh Karena Bekam !

Lumpuh Karena Bekam
Ilustrasi Sakit Lutut

Tambah lagi satu korban bekam di titik lutut. Akibatnya, pasien lumpuh tiga hari, dan sesudah mampu jalan dengan tertatih-tatih dan kesakitan, sebulan kemudian baru normal.

Kronologinya, seorang akhwat (MF) belajar bekam ke seorang terapis bekam yang juga mengajarkan bekam (nama, tempat dirahasiakan) sekitar Juni 2012. Pengeluaran darah dengan lancet dan silet cukur. Antiseptik iodine dan penggunaan kasa tak perlu, menurutnya, karena zaman Nabi tak ada. Satu orang terapisnya membekam dua pasien sekaligus, termasuk murid yang magang. Sayatan bekam pakai silet cukur dan bahkan tak dianjurkan pakai pisau bedah, karena lukanya bisa melebar, jadi lebih baik pakai silet saja, karena tipis. Para pembekamnya dan murid yang magang juga tak kenakan face masker.

Akhwat ini tanya kepada guru bekamnya, boleh tidak membekam di lutut? Boleh, jawabnya. Bahkan langsung di tumor pun boleh. Alasannya, ada hadits yang menyuruh membekam di tempat yang sakit. Berarti untuk mengobati tumor, ya tumor itulah titik bekamnya.

Maka dengan pede-nya, akhwat ini pulang ke rumah membekam ibunya, karena nyeri lutut. Titik bekam langsung di lutut. Selesai bekam bukannya sembuh tapi tambah sakit. Besoknya semakin parah dan bahkan lumpuh total tak mampu jalan, dan selama sebulan masih nyeri dan tertatih-tatih.
Akhwat ini komplain ke gurunya. Bukannya mengakomodir, justru marah-marah, tak mau disalahkan dan tak mau menerima kesalahan.

Tadinya akhwat ini mau lapor ke Dinkes, karena sebel, marah, kecewa dan sakit hati. Dapat ilmu bekam yang salah, ibunya pun jadi korban. Sedih dan menangis, stres dan perasaan berdosa kepada ibu kandung.

Ana hanya bisa meminta akhawat ini bersumpah atas nama Allah bahwa penuturannya benar dan shahih. Wallahu a'lam. Akhwat ini sering datang ke Assabil dan baru sekarang dia menceritakan kejadian ini.

Sebelum info ini, ana sudah mendapatkan dan menemui dua orang pasien bekam yang juga lumpuh setelah dibekam. Maksudnya, dia bekam di suatu tempat di Jakarta (dirahasiakan).

Bagaimana pun, kita para pendakwah Thibb Nabawi perlu lebih berhati-hati dan ingat sabda Nabi, "Barangsiapa mengobati padahal tak memiliki kapabilitas pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab." (Hadits Hasan, riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa'y dan Al-Hakim)


Jangan Lupa Like Fanspage Ust. Kathur Suhardi

No comments:

Post a Comment